Tangis Hasnaeni si Wanita Emas usai Divonis 5 Tahun Penjara: Luar Biasa Penderitaan Saya di Tahanan
Hukum | 13 September 2023, 17:43 WIBHakim menyatakan Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyelewengkan dana atau melakukan tindak pidana korupsi.
"Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp500 juta rupiah dengan ketentuan kalau denda tidak dibayar akan ditambah 2 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, saat membacakan putusan di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman pembayaran uang pengganti sebanyak Rp17,5 miliar.
Adapun vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam agenda sidang sebelumnya Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada terdakwa Hasnaeni
Jaksa juga menuntut Hasnaeni untuk kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar subsider tiga tahun penjara.
Baca Juga: 6 Fakta Wanita Emas Hasnaeni yang Histeris Saat Ditahan Jaksa
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV