> >

Tangis Hasnaeni si Wanita Emas usai Divonis 5 Tahun Penjara: Luar Biasa Penderitaan Saya di Tahanan

Hukum | 13 September 2023, 17:43 WIB
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein alias wanita emas menangis usai divonis lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020, Rabu (13/9/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Hakim menyatakan Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyelewengkan dana atau melakukan tindak pidana korupsi.

"Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp500 juta rupiah dengan ketentuan kalau denda tidak dibayar akan ditambah 2 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, saat membacakan putusan di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman pembayaran uang pengganti sebanyak Rp17,5 miliar.

Adapun vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam agenda sidang sebelumnya Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada terdakwa Hasnaeni

Jaksa juga menuntut Hasnaeni untuk kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar subsider tiga tahun penjara.

Baca Juga: 6 Fakta Wanita Emas Hasnaeni yang Histeris Saat Ditahan Jaksa

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU