Mahfud MD Siap Jelaskan Konstruksi Hukum Kasus Rempang jika Diperlukan
Peristiwa | 13 September 2023, 15:38 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD siap menjelaskan konstruksi hukum kasus Rempang jika diperlukan.
Mahfud menyampaikan hal itu di Hotel Pullman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).
"Saya sendiri kalau diperlukan akan menjelaskan dari sisi konstruksi hukumnya, kita harus memberi kepastian hukum terhadap rakyat, terhadap investor, dua-duanya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan, kericuhan antara warga dan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam karena ada kesalahpahaman.
Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Diturunkan ke Pulau Rempang Bakal Berada di Belakang Polri
"Kasus Rempang diselesaikan karena ada kesalahpahaman. Itu Pak Bahlil ke sana," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk melihat langsung ke Pulau Rempang.
Bahlil ditugaskan untuk menjelaskan kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dengan masyarakat soal pengelolaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.
Menurut Mahfud, ada kesepakatan yang tidak dipublikasikan kepada warga Rempang terkait pengelolaan lahan yang menjadi permasalahan di kawasan itu.
"Yang tidak tersiarkan itu kan bahwa pada tanggal 6 September sudah terjadi kesepakatan, tanah yang terikat dalam MoU itu 17.500 hektar, 2.000 akan segera dimanfaatkan dan itu sudah disepakati penduduk di situ 1.200 KK," ucap dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com