KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Presdir RDG Angkut Uang Miliaran Rupiah Pakai Jet
Hukum | 11 September 2023, 14:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Lembaga antirasuah ini mengendus dugaan Lukas Enembe memerintahkan Presiden Direktur PT RDG, Gibrael Isaak mengangkut uang miliaran rupiah memakai pesawat jet pribadi (private jet).
Dugaan ini didalami saat memeriksa Isaak sebagai saksi, pada Jumat (8/9/2023) kemarin.
"Gibrael Isaak, saksi hadir (pemeriksaan)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9).
"(Gibrael) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami dugaan tindakan pencucian uang hasil suap dan gratifikasi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk membeli jet pribadi.
Hal itu didalami tim penyidik saat memeriksa saksi Abdul Gopur, Selasa (22/8).
Baca Juga: Update Kasus Dugaan TPPU Lukas Enembe: KPK Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Pramugari
"Abdul Gopur (Karyawan Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Ali Fikri, Rabu (23/8).
Perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV