> >

Saat Diperiksa KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Akui LHKPN Diisikan sang Anak: Saya kan Sibuk!

Hukum | 6 September 2023, 07:30 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi keterangan terkait klarifikasi harta kekayaan wakilnya oleh KPK hari ini, Rabu (17/5/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan terhadap Gubernur Lampung itu berlangsung pada Jumat (1/9/2023) pekan lalu.

"Gubernur (Lampung) ini ada beberapa transaksi yang kami mintakan klarifikasi. Nah, hari Jumat pagi (1/9), beliau kami undang, kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Baca Juga: Polda Lampung Periksa 2 Saksi Kasus Transaksi Narkoba Selebgram Adelia dan Suami

Menurut Pahala, proses pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Gubernur Lampung berlangsung di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Pahala tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut. 

Pahala hanya menyebutkan bahwa nominal transaksi kuangan Gubernur Lampung cukup signifikan, sehingga membuat yang bersangkutan dipanggil ke KPK.

"Sedang dianalisis hasilnya, tapi kalau sampai diundang ke sini, signifikanlah transaksinya," ujar Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut merupakan lanjutan dari pendalaman yang dilakukan KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.

"Statusnya masih kami klarifikasi, belum kami lihat di lapangan, belum kami lihat data-data lain," katanya.

Baca Juga: Ketum Golkar Singgung Gubernur Lampung Soal Jalan Rusak Hingga dapat Dana Rp.800 Miliar

Dia juga belum bisa memastikan apakah Arinal akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi lanjutan atau tidak.

"Belum tahu, nanti ditanyakan ke tim seperti apa hasilnya; yang jelas (Arinal) kami undang untuk klarifikasi beberapa penerimaan," ujar Pahala.

Gubernur Lampung sebut ada kekeliruan

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membenarkan dirinya mendatangi Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Jakarta Selatan untuk dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Arinal Djunaidi mengaku tidak ada urusan lain kedatangannya ke KPK selain karena itu. Dia menuturkan ada kekeliruan dalam LHKPN karena dirinya bukan aktor tunggal dalam melakukan pengisian.

Menurut dia, anaknya membantu dalam pengisian laporan harta kekayaan tersebut. Arinal mengaku sibuk sehingga anaknya membantu pengisian LHKPN miliknya tersebut.

"Yang membuat anak saya, saya kan sibuk," kata Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Selasa (5/9).

Baca Juga: Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Viralkan Jalan Rusak Dapat Rp 800 M

Lebih lanjut, Arinal membeberkan bahwa pemanggilannya oleh KPK karena adanya kekeliruan lain berkenaan dengan transaksi keuangan miliknya.

Namun demikian, Arinal mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar. 

Sebab, ada pemasukan uang kepadanya karena posisinya sebagai anak tokoh. Arinal mengatakan, dirinya merupakan anak dari tokoh adat di daerah asalnya di Way Kanan.

"Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan itu bapak saya salah satunya," ucap Arinal Djunaidi.

Karena posisinya sebagai anak tokoh itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diteruskan kepada masyarakat.

"Itu tidak disampaikan ke LHKPN sehingga saya dipanggil," kata Arinal Djunaidi.

Selain itu, Arinal mengakau pemasukan lainnya yang tidak masuk dalam LHKPN miliknya adalah mengenai usaha sewa lahan miliknya.

Baca Juga: Gubernur Lampung: Jangan Suudzon, Kadinkes dan Wagub Dipanggil KPK Untuk Klarifikasi LHKPN

"Saya punya lahan waris dikampung luas, dikerjasamakan dengan pengusaha," ucap Arinal Djunaidi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU