Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Usai Dilarang Surya Paloh dan Anies Baswedan
Hukum | 4 September 2023, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Sebnin (4/9/2023).
Sejatinya Sahroni telah hadir ke Bareskrim pagi ini untuk secara pribadi bakal melaporkan SBY. Namun laporan tersebut urung dilakukan usai dirinya dicegah oleh Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh.
"Tadi saya di jalan menelepon ketua umum bahwa saya akan melakukn pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ujarnya.
Tak hanya Surya Paloh, Sahroni menyebut bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan pun meminta hal yang sama untuk tidak membuat laporan polisi.
"Kebetulan tadi pak Anies juga WA (WhatsApp) saya untuk meminta juga hal yang sama. Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024," ungkapnya.
Meski telah diurungkan, Sahroni menjelaskan alasan niat awal melaporkan SBY.
Sahroni mengungkapkan, rencana awal pembuatan laporan itu terkait adanya pernyataan SBY yang tidak lengkap pada 25 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Hormati Keputusan Demokrat Keluar Koalisi, Anies: Koalisi Perubahan Makin Solid
Yakni, pernyataan terkait adanya pengkhianatan yang dilakukan Partai Nasdem dan Anies Baswedan terhadap Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Di mana terdapat ucapan SBY yang menurutnya menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada awal September.
Sahroni pun menepis kabar tersebut, menurutnya tidak ada kesepakatan soal hal itu saat pertemuan di rumah SBY di Cikeas pada 25 Agustus 2023, hal yang benar adalah SBY meminta adanya deklarasi pada 3 September 2023.
"Saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat, terkait apa yang diucapkan pada tanggal 25 Agustus bahwasanya saya ada di dalam ruangan itu. Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September," katanya.
"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," ucapnya.
Untuk itu dirinya hendak melaporkan SBY ke Bareskrim Polri karena telah menimbulkan kegaduhan politik. Ia pun menjelaskan laporan itu atas nama pribadi, bukan institusi.
Namun saat tiba di Bareskrim hari ini, pelaporan terhadap SBY pun batal dilakukannya karena Sahroni dicegah oleh Surya Paloh dan Anies Baswedan.
Seperti diketahui, Koalisi Perubahan telah mendeklarasikan duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk maju di Pilpres 2024 mendatang.
Menyikapi tersebut, Demokrat pun telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan sekaligus mencabut dukungan kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Demokrat hingga kini belum menentukan arah koalisi dan dukungan capres usai mencabut dukungan ke Anies.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan menggelar rapat internal bersama pengurus pusat pada Senin (4/9) siang.
Baca Juga: Partai Demokrat Desak Koalisi NasDem dan PKB Buat Nama Baru: Jangan Pakai 'Perubahan'
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV