Kisah Eddy Sampak (II): Grasi Ditolak, Penjara Dipanjat
Peristiwa | 2 September 2023, 03:00 WIBBaca Juga: 6 Orang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur: 3 Prajurit TNI, Sisanya Warga Sipil
Bahkan, Eddy sempat bolak-balik ke kantor polisi, bukan urusan kriminal tapi mengurus surat-surat. Dia juga memiliki kartu tanda penduduk tanpa ada yang curiga.
Namun sepandai-pandai Eddy menyembunyikan penyamaran, akhirnya terungkap juga. Dia kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cirebon, Jawa Barat dalam usia yang sudah renta, lebih dari 80 tahun.
Pada Agustus 2015, Eddy pernah mengajukan kembali permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Tapi lagi-lagi ditolak melalui Keputusan Presiden Nomor 31/G Tahun 2015 tanggal 31 Agustus.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV