> >

Pacar Korban Respons Pomdam Jaya yang Sebut Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks, Ini Katanya

Hukum | 31 Agustus 2023, 16:23 WIB
Yuni Maulida, kekasih Imam Masykur yang menjadi korban dugaan pemerasan dan penganiayaan oleh anggota paspampres dan TNI, saat hadir di Kompas Petang, KOMPAS TV, Rabu (30/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yuli Maulida, pacar dari Imam Masykur,  yang merupakan korban penganiayaan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres buka suara menanggapi pernyataan Pomdam Jaya.

Diketahui, Pomdam Jaya sebelumnya menyatakan video yang memperlihatkan penganiayaan viral di media sosial bukanlah video penyiksaan terhadap Imam Masykur, warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh. 

Menurut Pomda Jaya, video penyiksaan yang beredar luas di media sosial tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Tanggapi Anggota Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur

Namun demikian, Yuli Maulida mengatakan bahwa sebenarnya terdapat dua video yang beredar di media sosial.

Yuli menjelaskan, video yang dikirim pelaku ke keluarga Imam Masykur adalah video yang berisi mengenai korban meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. 

Selain itu, video tersebut memperlihatkan kondisi korban yang mengalami luka di punggung diduga akibat dicambuk. 

“Kalau video korban yang dikirim pelaku ke keluarga itu adalah video yang berambut pendek, korban meminta adiknya kirim uang Rp 50 juta. Video korban yang luka di punggungnya sudah banyak,” kata Yuli Maulida saat dihubungi pada Kamis (31/8/2023).

Yuli Maulida pun menegaskan video dengan ciri yang disebutkannya beredar di media sosial itu benar korban Imam Masykur. 

“Karena korban baru siap pangkas rambut. Saya tahu persis korban,” ucap Yuli.

Sementara itu, lanjut Yuli, video lainnya terlihat korban juga warga Aceh dan meminta uang juga. Namun, dalam video itu terlihat belum banyak luka dengan mata korban ditutup. Adapun kedua video tersebut direkam saat penyiksaan di dalam mobil.

Baca Juga: LPSK akan Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Anggota Paspampres dan Bantu Nilai soal Restitusi

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) memastikan video penganiayaan yang viral di media sosial tidak ada kaitan dengan kasus yang menyeret prajurit Paspampres.

Korban dalam video tersebut bukan Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Sedangkan pihak yang menganiayanya juga bukan prajurit TNI.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel (Cpm) Irsyad Hamdie Bey Anwar meyakini video tersebut tidak ada kaitan dengan kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan Imam yang sedang ditangani Pomdam Jaya.

Irsyad menyebut video yang sempat diperlihatkan media tersebut informasi bohong alias hoaks.

"(Video) dalam mobil bukan itu, itu hoaks, itu tidak ada kaitannya," ujar Irsyad di Markas Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari meminta masyarakat tetap memercayakan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya terkait kasus tersebut dan tidak terpengaruh dengan narasi serta video yang beredar di media sosial.

Termasuk soal video penyiksaan yang kini tersebar di media sosial. Menurut Hamim, video tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. 

Baca Juga: Pengakuan Korban Lain Anggota Paspampres Praka RM: Diculik Jelang Lebaran, Disetrum hingga Diperas

"Hasil visum maupun hasil autopsi sampai saat ini masih belum keluar, sehingga kami masih menunggu dan saya mengimbau untuk tidak terpengaruh mungkin (oleh) video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Hamim.

Adapun video tersebut beredar di media sosial Instagram. Salah satu yang mengunggah video tersebut yakni akun pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. 

Di akun Instagram @ahmadsahroni88, politisi Partai Nasdem ini mengunggah lima halaman video dan foto. Halaman pertama dan kedua berisi video penganiayaan. 

Sisanya berita acara penyerahan mayat atas nama Imam Masykur, laporan polisi dengan terlapor Said Sulaiman dan foto peti jenazah. 

Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.

Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia. 

Baca Juga: Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Minta Pelaku Dihukum Mati

Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

 

Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU