> >

Pacar Korban Respons Pomdam Jaya yang Sebut Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks, Ini Katanya

Hukum | 31 Agustus 2023, 16:23 WIB
Yuni Maulida, kekasih Imam Masykur yang menjadi korban dugaan pemerasan dan penganiayaan oleh anggota paspampres dan TNI, saat hadir di Kompas Petang, KOMPAS TV, Rabu (30/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Komandan Pomdam Jaya Kolonel (Cpm) Irsyad Hamdie Bey Anwar meyakini video tersebut tidak ada kaitan dengan kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan Imam yang sedang ditangani Pomdam Jaya.

Irsyad menyebut video yang sempat diperlihatkan media tersebut informasi bohong alias hoaks.

"(Video) dalam mobil bukan itu, itu hoaks, itu tidak ada kaitannya," ujar Irsyad di Markas Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari meminta masyarakat tetap memercayakan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya terkait kasus tersebut dan tidak terpengaruh dengan narasi serta video yang beredar di media sosial.

Termasuk soal video penyiksaan yang kini tersebar di media sosial. Menurut Hamim, video tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. 

Baca Juga: Pengakuan Korban Lain Anggota Paspampres Praka RM: Diculik Jelang Lebaran, Disetrum hingga Diperas

"Hasil visum maupun hasil autopsi sampai saat ini masih belum keluar, sehingga kami masih menunggu dan saya mengimbau untuk tidak terpengaruh mungkin (oleh) video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Hamim.

Adapun video tersebut beredar di media sosial Instagram. Salah satu yang mengunggah video tersebut yakni akun pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. 

Di akun Instagram @ahmadsahroni88, politisi Partai Nasdem ini mengunggah lima halaman video dan foto. Halaman pertama dan kedua berisi video penganiayaan. 

Sisanya berita acara penyerahan mayat atas nama Imam Masykur, laporan polisi dengan terlapor Said Sulaiman dan foto peti jenazah. 

Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.

Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia. 

Baca Juga: Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Minta Pelaku Dihukum Mati

Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU