> >

Ibas: Pemeriksaan Anggota Paspampres yang Diduga Lakukan Pembunuhan Harus Transparan

Peristiwa | 28 Agustus 2023, 19:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. (Sumber: TRIBUNNEWS/HERUDIN. )

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono meminta proses pemeriksaan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh harus dilakukan secara transparan. 

"Proses (pemeriksaan) harus transparan. Negara harus hadir dan berikan rasa aman, nyaman, berkeadilan terhadap rakyatnya. Bantu hidup mereka, bukan justru mereka takut hidup dan sulit mencari kehidupan yang layak," kata pria yang karib disapa Ibas itu dalam keterangannya, Senin (28/8/2023). 

Ibas menyatakan dirinya mengutuk keras kasus tersebut. 

Baca Juga: Terungkap, Anggota Paspampres Mengaku Bawa Surat Tugas saat Culik Imam Masykur dari Toko Kosmetik

‘’Kami mengutuk keras, kasus ini harus segera diusut tuntas dan seterang-terangnya. Siapapun pelakunya, segera selesaikan secara hukum,’’ kata Ibas.

Ibas berharap, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman selaku pimpinan tertinggi di TNI mengusut tuntas kasus ini dengan pendekatan hukum yang berlaku.

‘’Kami juga meminta Panglima TNI dan juga KSAD memberikan pernyataan dan keterangan publik mengenai kasus ini sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat," ujarnya.

"Pastikan juga Panglima TNI serta KSAD membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban,’’ katanya.

Ia menyebut, kekerasan, terlebih berujung kematian, dilakukan oleh siapapun, apapun motifnya, jangan sampai terulang. 

"Kami sekali lagi, sangat mengutuk keras peristiwa ini,’’ kata Ibas.

Menurut Ibas, kasus ini jelas merupakan pelanggaran sangat berat. 

Karena itu, ia meminta pihak terkait menuntaskan masalah dengan seterang-terangnya, agar rasa aman masyarakat tidak terganggu.

‘’Berat, ini sangat berat. Karena ini kan diduga ada unsur penculikan, penganiayan, pemerasan dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat," tuturnya. 

"Jadi, berat sekali. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan," ujarnya. 

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Paspampres Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Baca Juga: Danpaspampres Ungkap Pengusutan Kasus Pria Tewas Dianiaya Anggota Paspampres

Yudo Margono menyatakan, keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU