Ibas: Pemeriksaan Anggota Paspampres yang Diduga Lakukan Pembunuhan Harus Transparan
Peristiwa | 28 Agustus 2023, 19:00 WIBMenurut Ibas, kasus ini jelas merupakan pelanggaran sangat berat.
Karena itu, ia meminta pihak terkait menuntaskan masalah dengan seterang-terangnya, agar rasa aman masyarakat tidak terganggu.
‘’Berat, ini sangat berat. Karena ini kan diduga ada unsur penculikan, penganiayan, pemerasan dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat," tuturnya.
"Jadi, berat sekali. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Paspampres Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Baca Juga: Danpaspampres Ungkap Pengusutan Kasus Pria Tewas Dianiaya Anggota Paspampres
Yudo Margono menyatakan, keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV