Kemenkes Siapkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Langsung Muncul di Ponsel Lewat SATUSEHAT
Humaniora | 28 Agustus 2023, 13:17 WIB1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan enutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/ tempat umum saat polusi udara tinggi
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan
Baca Juga: Luhut Wajibkan Industri Pakai Alat Kendali Polusi Udara dan Kurangi Penggunaan PLTU Batu Bara
“Kenapa harus periksa kualitas udara? Kalau mau keluar cek dulu, pakai masker kalau enggak bagus, kurangi keluar ruangan, pakai penjernih udara bisa alami secara tanaman atau elektronik,” ujar Direktur Utama RSUP Persahabatan ini.
Ia juga menyampaikan, ada 4 populasi yang menjadi perhatian khusus Kemenkes dalam penanganan masalah pernapasan akibat polusi udara. Yaitu ibu hamil, anak-anak, warga yang sudah punya penyakit pernafasan sebelumnya, dan lansia.
Agus yang juga dokter spesialis paru ini menyatakan, ada kenaikan kasus penyakit ISPA yang signifikan pada Agustus 2023. Kemenkes mencatat, selama Januari-Juli 2023 ada 100.000 kasus ISPA yang setiap bulannya di Jakarta.
Baca Juga: Hujan Buatan BMKG di Jabodetabek Semalam Belum Ampuh Lawan Polusi Udara Senin Pagi
Jumlah itu naik menjadi 200.000 kasus di Agustus 2023.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV