> >

Kemenkes Sanksi 3 Rumah Sakit karena Perundungan Calon Dokter Spesialis, Para Dirut dapat Teguran

Peristiwa | 17 Agustus 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi dokter. Kemenkes memberi sanksi kepada rumah sakit yang terbukti menjadi tempat bullying atau perundungan calon dokter spesialis. (Sumber: ipopba)

Ia menyatakan, aduan dugaan perundungan untuk rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes akan diteruskan ke instansi yang bersangkutan.

Apabila praktik perundungan masih berulang, jelas dia, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan dan pertimbangan ketika pelaku memperpanjang Surat Izin Praktek (SIP).

Baca Juga: Curhatan Mantan Dokter Residen kepada Menteri Kesehatan yang Viral: Tak Kuat Dirundung Senior

RSCM beri tanggapan

Di sisi lain, pihak RSCM buka suara terkait sanksi teguran dari Kemenkes mengenai praktik perundungan peserta PPDS.

"Kami memandang bahwa sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk
pembinaan dari Kementerian Kesehatan kepada kami dan menjadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM, melalui upaya sosialisasi dan edukasi pada berbagai pihak, deteksi dini kejadian, bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan," tulis keterangan resmi RSCM kepada Kompas.tv, Kamis (17/8).

"Pada praktiknya RSCM akan terus berkoordinasi dengan jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sebagai penyelenggara program pendidikan spesialis-subspesialis yang menempatkan peserta didiknya di RSCM untuk mencegah secara sistematis segala bentuk perundungan pada peserta didik," imbuhnya.

Menurut Azhar, kasus perundungan yang dialami calon dokter spesialis bukan hal yang dibesar-besarkan, sebagaimana dikatakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar. 

"Ini adalah hal yang nyata, dan bukan merupakan bagian dari ‘pembentukan karakter’ seorang dokter,” tegas Azhar.

Ia pun meminta para peserta didik agar tidak takut untuk melapor. Ia menyebut, Kemenkes menjamin seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaan identitasnya.

Korban dan/atau pelapor, sambung dia, juga akan diberi pelindungan.

“Ketika kemarin sempat beredar informasi bahwa ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan malah dikenakan sanksi, kami bisa pastikan bahwa itu adalah hoaks,” katanya.

Atas peristiwa ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola oleh Kemenkes untuk tidak lagi menjadi tempat perundungan atau bullying.

“Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar,” kata Budi.

“Masih banyak orang yang baik, dan ini hanya segelintir oknum. Cuma karena selama ini selalu dibiarkan makanya berjalan terus-menerus. Mudah-mudahan kedepannya semua RS Kemenkes dapat menjadi panutan,” pungkasnya.

Baca Juga: Perploncoan dalam Pendidikan Dokter Sudah Ada sejak Zaman Penjajahan Belanda dan Jepang

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU