> >

Sidang Etik Polri Jatuhkan Sanksi PTDH, AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Banding

Hukum | 11 Agustus 2023, 19:00 WIB
Terdakwa kasus narkoba yang menyeret jenderal polisi Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti dan Dody Prawiranegara, saat sidang di PN Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia Intan)

AKBP Dody Prawiranegara merupakan terdakwa kasus peredaran Narkotika jenis Sabu. 

Baca Juga: Banding Ditolak, Teddy Minahasa Resmi Dipecat Polri

Atas tindakan tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana penjara 17 tahun dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Dody terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut 20 tahun penjara dengan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU