> >

UU Kesehatan Resmi Diundangkan, PAN: Semoga Kebutuhan terhadap Dokter Spesialis Bisa Terpenuhi

Politik | 10 Agustus 2023, 12:40 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay (Sumber: Dokumen pribadi)

Hal itu karena sekarang rumah sakit boleh bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia. 

"Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini. Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar." 

"Dan semua rumah sakit akan meningkatkan kualitasnya dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara luas," katanya.

Ia menambakan, UU Kesehatan juga melindungi masyarakat sampai kepada pembiayaan. 

"Jangan sampai pembiayaan pelayanan kesehatan itu naik, karena itu seluruh transformasi kesehatan dalam UU itu seluruh pelayanan kesehatan mengacu pada sistem gotong royong dalam BPJS Kesehatan," ujar Saleh.

Menurut dia, BPJS Kesehatan diharapkan bisa mengatur seluruh pembiayaan kesehatan menjadi seimbang. 

Sehingga di samping meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan, kata dia, UU Kesehatan menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa perlu merogoh kocek terlalu dalam.

"Karena dalam konteks perlindungan kesehatan itu UUD dan Konstitusi kita sudah menjamin bahwa seluruh warga negara kita berhak atas pelayanan kesehatan," kata Saleh.

Baca Juga: Panduan Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri via WhatsApp

Selain itu, kata dia, organisasi profesi kesehatan yang ada sekarang bisa menyesuaikan aktivitasnya dengan apa yang diatur dalam UU Kesehatan. 

"Ini penting menyesuaikan dengan UU ini," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU