> >

Kejagung Gali Peran Eks Mendag M Lutfi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng dalam Kasus Izin Ekspor CPO

Hukum | 9 Agustus 2023, 23:30 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Lutfi tiba di gedung bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.57 WIB.

Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Menko Airlangga Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Usai pemeriksaan, Lutfi mengaku telah menjelaskan perihal yang diketahuinya terkait izin ekspor CPO dan minyak goreng ke penyidik.

"Saya menjawab 61 pertanyaan, saya mencoba dengan menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu, dan untuk detailnya saya persilakan teman-teman media untuk menanyakan langsung kepada penyidik-penyidik di Kejagung," ujar Lutfi di Kejagung.

Sejatinya, Lutfi diperiksa pada Rabu (2/8/2023). Dikarenakan berhalangan hadir, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu (9/8/2023). 

Lutfi sudah dua kali diperiksa dalam kasus yang sama. Pemeriksaan pertama yakni pada Rabu (22/6/2022), saat ia masih menjabat sebagai mendag.

Saat itu, ia diperiksa selama sekitar 11 jam. Ia tiba sekitar pukul 09.10 WIB dan pemeriksaan usai sekitar pukul 21.11 WIB.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU