> >

Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Pernyataan Gubernur Jabar Giring Opini Publik

Hukum | 22 Juli 2023, 19:31 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi, menyebut kliennya memiliki hak untuk melayangkan gugatan.

"Kami mengajukan gugatan ke Ridwan Kamil, dan itu merupakan hak dari klien kami," kata Hendra dalam Kompas Petang Kompas TV, Sabtu (22/7/2023). 

Menurut penjelasannya, terdapat sejumlah hal yang diajukan dalam gugatan Panji Gumilang.

Hendra hanya mengatakan salah satunya, yaitu terkait pernyataan-pernyataan Ridwan Kamil yang dianggap menggiring opini publik dan mengarah menjadi sebuah aksi kolektif berupa penghakiman publik terhadap kliennya.

"Ada beberapa hal yang kami ajukan dan ada juga dasar hukumnya, Ada itu (pernyataan Ridwan Kamil) termasuk," tegasnya.

"Intinya banyak statement-statement yang mengarah pada penggiringan opini kemudian ke arah persekusi. Karena kita enggak paham apa yang diperankan oleh Ridwan Kamil," ucap Hendra.

Selain pernyataan Ridwan Kamil, ia menyebut gugatan yang dilayangkan juga terkait Surat Keputusan (SK) tim investigasi dugaan ajaran sesat di Al Zaytun yang dikeluarkan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Siswa Ponpes Al-Zaytun Tetap Tenang di Tengah Polemik Kasus Panji Gumilang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU