Mengenang Tragedi Bintaro 1987, Kecelakaan Kereta Api Terbesar di Indonesia Menewaskan 156 Orang
Humaniora | 19 Juli 2023, 10:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dua kereta api yang sedang melaju kencang dalam arah berlawanan, bertabrakan di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada tanggal 19 Oktober 1987.
Dua kereta api itu, bernomor 225 Merak dengan Kereta Api 220 Rangkas, telah menewaskan 156 penumpang.
Inilah salah satu peristiwa kecelakaan kereta terbesar dalam sejarah, hingga penyanyi Iwan Fals mengabadikannya lewat lagu berjudul "1910".
Salah satu bunyi liriknya, “Apa kabar kereta yang terkapar di Senin pagi. Di gerbongmu ratusan orang yang mati. Hancurkan mimpi bawa kisah. Air mata… air mata.
Dikutip dari Harian Kompas 20 Oktober 1987, peristiwa ini bermula ketika Kereta Api 220 Rangkas tujuan Tanah Abang-Merak berangkat dari Stasiun Kebayoran pada Senin, 19 Oktober 1987 pagi.
Sementara dari arah berlawanan KA 225 Merak jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang melaju dari Stasiun Serpong. Kedua kereta sama-sama menuju Stasiun Sudimara.
Namun, terjadi kesalahan komunikasi saat masinis kedua stasiun tidak mengetahui ada KA lain yang tengah berada di rel yang sama.
Begitu kedua kereta mendekat, pihak Stasiun Sudimara berusaha mengubah jalur KA 225.
Baca Juga: Imbas KA Brantas Tabrak Truk Trailer Ada Kereta Telat 2,5 Jam, KAI Beri Kompensasi ke Penumpang
Saat itu, KA 225 Merak meluncur dengan kecepatan 30 kilometer per jam di rel yang melintasi kompleks Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten.
Sementara KA 220 Rangkas melaju di kecepatan 25 kilometer per jam di perlintasan Pasar Ulujami.
Lokasi kecelakaan yang berada di tikungan juga menyebabkan kedua masinis di kereta itu tidak saling melihat. Akibatnya, kecelakaan tidak bisa dihindari.
Kedua lokomotif BB303 16 (KA 220) dan BB306 16 (KA 225) bertabrakan dengan keras pada pukul 06.45 WIB. Kereta baru bisa berhenti sekitar 200 meter dari lokasi tabrakan setelah direm mendadak.
Harian Kompas pada 21 Oktober 1987 melaporkan, setelah peristiwa itu 15 orang petugas stasiun PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) mendapatkan pemeriksaan intensif. Setelah melalui proses yang lama, akhirnya petugas itu mendapatkan sanksi.
PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran. PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara.
Masinis KA 225 dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
Peristiwa ini telah menjadi pengingat banyak pihak pentingnya keselamatan kereta api. Iwan Fals kembali mengingatkan, terutama para pejabat untuk tidak sekadar duduk di belakang meja dan berbela sungkawa:
Baca Juga: Update Kereta Api Brantas Tabrak Truk Trailer di Semarang: Jalur Telah Terbuka, KA Harus Melambat
Berdarahkah tuan yang duduk di belakang meja?
Atau cukup hanya ucapkan belasungkawa?
Aku bosan
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV