Mengenang Tragedi Bintaro 1987, Kecelakaan Kereta Api Terbesar di Indonesia Menewaskan 156 Orang
Humaniora | 19 Juli 2023, 10:22 WIBSementara KA 220 Rangkas melaju di kecepatan 25 kilometer per jam di perlintasan Pasar Ulujami.
Lokasi kecelakaan yang berada di tikungan juga menyebabkan kedua masinis di kereta itu tidak saling melihat. Akibatnya, kecelakaan tidak bisa dihindari.
Kedua lokomotif BB303 16 (KA 220) dan BB306 16 (KA 225) bertabrakan dengan keras pada pukul 06.45 WIB. Kereta baru bisa berhenti sekitar 200 meter dari lokasi tabrakan setelah direm mendadak.
Harian Kompas pada 21 Oktober 1987 melaporkan, setelah peristiwa itu 15 orang petugas stasiun PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) mendapatkan pemeriksaan intensif. Setelah melalui proses yang lama, akhirnya petugas itu mendapatkan sanksi.
PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran. PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara.
Masinis KA 225 dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
Peristiwa ini telah menjadi pengingat banyak pihak pentingnya keselamatan kereta api. Iwan Fals kembali mengingatkan, terutama para pejabat untuk tidak sekadar duduk di belakang meja dan berbela sungkawa:
Baca Juga: Update Kereta Api Brantas Tabrak Truk Trailer di Semarang: Jalur Telah Terbuka, KA Harus Melambat
Berdarahkah tuan yang duduk di belakang meja?
Atau cukup hanya ucapkan belasungkawa?
Aku bosan
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV