> >

PNS Part Time yang Gantikan Tenaga Honorer Gajinya Bisa Sampai Rp5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?

Humaniora | 11 Juli 2023, 08:01 WIB
Ilustrasi PNS. Berikut prakiraan gaji PNS part time yang rencananya akan menggantikan tenaga honorer (Sumber: gramedia.com)

Pendaftaran PPPK biasanya dibuka serentak melalui situs resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. 

Opsi Penyelamatan Tenaga Honorer

Deputi SDM Kemenpan-RB Alex Alex menyebut hingga kini jumlah tenaga honorer mencapai 2,3 juta orang. Padahal, per 28 November 2023 mendatang, tidak boleh lagi ada tenaga Non-ASN berdasarkan UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 49/2018.

Alex berharap tidak terjadi PHK massal ketika tenaga honorer dihapus pada 28 November 2023. Oleh sebab itu, pemerintah sedang mencari jalan tengah untuk mencegah hal tersebut.

Baca Juga: PNS Tidak Kena Aturan Pajak Natura atau Kenikmatan Fasilitas Kantor, Ternyata Ini Alasannya

"Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP," kata Alex, Jumat (7/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah juga mengupayakan skema lain untuk memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

"Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan," kata Alex.

Alex berharap tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews


TERBARU