> >

KPK Kirim Tim ke Negara Tetangga untuk Tangkap Harun Masiku, Hasilnya Masih Nihil

Hukum | 6 Juli 2023, 21:45 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

Harun menjadi tersangka kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari fraksi PDIP. 

Baca Juga: Baru Kembali, Firli Bahuri Langsung Bebastugaskan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK

Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDIP justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. 

Sementara KPU menetapkan Caleg PDIP Riezky Aprilia yang mendapat urutan kedua dengan perolehan 44.402 suara di bawah Nazarudin. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU