KPK Kirim Tim ke Negara Tetangga untuk Tangkap Harun Masiku, Hasilnya Masih Nihil
Hukum | 6 Juli 2023, 21:45 WIBHarun menjadi tersangka kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari fraksi PDIP.
Baca Juga: Baru Kembali, Firli Bahuri Langsung Bebastugaskan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDIP justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
Sementara KPU menetapkan Caleg PDIP Riezky Aprilia yang mendapat urutan kedua dengan perolehan 44.402 suara di bawah Nazarudin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV