Mahfud MD Akui Proyek Menara BTS Kominfo Arahan Jokowi: Tapi Presiden Wanti-wanti Jangan Korupsi
Hukum | 5 Juli 2023, 09:25 WIB“Yang jelas, Presiden mengarahkan agar digitalisasi pemerintahan diakselarasi tetapi beliau selalu mewanti-wanti juga agar jangan korupsi dalam penggunaan anggaran negara," kata Mahfud.
Sebelumnya, Johnny G Plate mengatakan bahwa penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G pada 2021-2022 merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Seluruh persyaratan untuk pembangunan BTS 4G juga telah tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Kemenkominfo dan telah ditinjau oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Kuasa Hukum Johnny, Achmad Cholidin, membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menarasikan seoalah-olah Johnny bersama dengan terdakwa lainnya telah melaksanakan proyek pengadaan menara BTS 4G hanya dengan tujuan merampok uang negara.
Baca Juga: Johnny Plate Seret Nama Jokowi di Nota Keberatannya, Sebut Proyek BTS 4G Arahan dari Presiden
“Padahal faktanya, program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan Presiden RI (Joko Widodo) yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas kabinet dan rapat intern kabinet,” kata Achmad dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Achmad menjelaskan, pada rapat terbatas tanggal 12 Mei 2020, terdapap arahan dari Presiden untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pada 4 Juni 2020, Presiden kembali memberikan arahan kepada Johnny untuk menyampaikan daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi yang berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan. Percepatan transformasi digital dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional.
Dari sejumlah rapat selanjutnya, kata Achmad, dapat dilihat bahwa peningkatan target pengadaan dan pembangunan BTS 4G tahun 2021-2022 menjadi 7.904 BTS bukanlah insiatif atau keinginan Johnny.
Baca Juga: Hakim Pemimpin Sidang Plate Tegaskan Tak Ada Tendensi Politik dalam Sidangnya!
“Seluruh persyaratan untuk kegiatan pengadaan atau pembangunan BTS 4G telah terpenuhi dan telah tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Kemenkominfo dan telah di-review oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,” katanya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.id