Mahfud MD Akui Proyek Menara BTS Kominfo Arahan Jokowi: Tapi Presiden Wanti-wanti Jangan Korupsi
Hukum | 5 Juli 2023, 09:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara ketika nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi diseret-seret dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate.
Mahfud mengakaui bahwa proyek pengadaan menara BTS 4G memang merupakan arahan Presiden Jokowi dalam beberapa kali rapat.
Namun demikian, itu arahan umum dari Presiden kepada menteri-menteri agar dapat mengakselerasi digitalisasi pemerintahan.
Baca Juga: Kasus BTS Kominfo, Pengacara Johnny Plate Sebut Kerugian Negara Rp8 Triliun Tak Valid, Ini Alasannya
Mahfud MD mengaku juga hadir dalam rapat terbatas dan intern kabinet ketika Presiden Jokowi memberikan arahan mengenai proyek BTS Kominfo tersebut.
"Tetapi itu arahan kebijkan yang menjadi bagian dari arahan umum untuk digitalisasi pemerintahan,” kata Mahfud dalam keterangan resminya yang dikutip dari Kompas.id, Rabu (5/7/2023).
“Presiden Jokowi menggariskan pencepatan pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Bahkan juga mengeluarkan Perpres SPBE atau sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yakni Perpres No. 132 Tahun 2022.”
Menurut Mahfud, arahan Presiden kepada Johnny Plate juga disampaikan kepada semua menteri sesuai bidangnya masing-masing.
Presiden Jokowi, diakui Mahfud, memang menginginkan layanan pemerintahan berbasis elektronik menjadi prioritas semua institusi pemerintah.
Baca Juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Johnny Plate Sebut Jokowi Perintahkan Bangun Menara BTS 4G di 9.113 Desa
Namun demikian, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi juga mewanti-wanti para menterinya agar jangan melakukan perbuatan korupsi dalam penggunaan anggaran.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.id