> >

Terkait Kasus TPPO, Mahfud Beberkan Pengungkapan Dugaan Penjualan Organ Tubuh

Hukum | 4 Juli 2023, 16:57 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat konfrensi pers perkembangan Satgas TPPO di Kemenkopolhukam, Selasa (4/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia masih tertahan di rumah sakit di luar negeri setelah mereka melakukan operasi penjualan organ tubuh.

Keempat belas orang itu diduga merupakan korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang diberangkatkan dari Indonesia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) mengatakan, dirinya menerima informasi tersebut dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Yang terakhir jenis kejahatannya itu perdagangan organ tubuh, di Bekasi. Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga,” kata Mahfud dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus dugaan TPPO, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Pemulangan 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar Gunakan Pesawat Hercules Milik TNI AU

“Masih saya dapat info tadi dari Polri, di suatu negara ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu.”

Mahfud menambakan, para korban tersebut berangkat dari Indonesia dengan harapan untuk bekerja di luar negeri.

“Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja, di restoran, di mana gitu, sampai di sana, kontrak jual ginjal,” katanya.

Dalam kesempatan itu Mahfud juga menjelaskan bahwa per hari ini, Selasa (4/7/2023), Satgas TPPO, dalam hal ini pihak Polri, telah menetapkan 698 tersangka.

“Jadi dalam satu bulan ada tersangka 698 prang dari berbagai daerah di Indonesia. Kedua, langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943  korban,” imbuhnya.

“Satu bulan korbannya 1.943 yang bisa diselamatkan, mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan,” tuturnya.

Menurut Mahfud penyelamatan dan penetapan tersangka sebanyak ini tidak pernah terjadi sebelumnya.

Ia menyebut, dulu penetapan tersangka dan pengungkapan kasus hanya eceran saja.

“Tapi ini tidak pernah terjadi sebelumya, satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran aja, seminggu ada dua orang diselamatkan, tapi yang sebulan terakhir sangat produktif,” katanya.

Polri, lanjut Mahfud, juga telah menerbitkan 605 laporan polisi untuk kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Jenis-jenis kejahatan TPPO tersebut, antara lain scammer perjudian online, prostitusi, hingga menjadi anak buah kapal (ABK).

“Jadi jenis kejahatannya ada online scammer untuk perjudian, prostitusi, ada juga pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji tapi tidak boleh pulang juga karena sudah kontrak, ada penyiksaan juga,” katanya.

Baca Juga: IMCAA Apresiasi Penindakan TPPO oleh Polri

Saat ini, menurut Mahfud, penanganan dan proses hukum terhadap TPPO sangat produktif.

“Tetapi ini sangat produktif, 698 tersangka 1.943 korban, kemudian siapa mereka ini? Pekerja migran Indonesia ada 65,5 persen, pekerja seks komersiap 26,5 persen, kemudian 6,6 persen adalah eksploitasi anak, dan 1,4 persen bekerja sebagai ABK,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU