Terkait Kasus TPPO, Mahfud Beberkan Pengungkapan Dugaan Penjualan Organ Tubuh
Hukum | 4 Juli 2023, 16:57 WIB“Satu bulan korbannya 1.943 yang bisa diselamatkan, mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan,” tuturnya.
Menurut Mahfud penyelamatan dan penetapan tersangka sebanyak ini tidak pernah terjadi sebelumnya.
Ia menyebut, dulu penetapan tersangka dan pengungkapan kasus hanya eceran saja.
“Tapi ini tidak pernah terjadi sebelumya, satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran aja, seminggu ada dua orang diselamatkan, tapi yang sebulan terakhir sangat produktif,” katanya.
Polri, lanjut Mahfud, juga telah menerbitkan 605 laporan polisi untuk kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Jenis-jenis kejahatan TPPO tersebut, antara lain scammer perjudian online, prostitusi, hingga menjadi anak buah kapal (ABK).
“Jadi jenis kejahatannya ada online scammer untuk perjudian, prostitusi, ada juga pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji tapi tidak boleh pulang juga karena sudah kontrak, ada penyiksaan juga,” katanya.
Baca Juga: IMCAA Apresiasi Penindakan TPPO oleh Polri
Saat ini, menurut Mahfud, penanganan dan proses hukum terhadap TPPO sangat produktif.
“Tetapi ini sangat produktif, 698 tersangka 1.943 korban, kemudian siapa mereka ini? Pekerja migran Indonesia ada 65,5 persen, pekerja seks komersiap 26,5 persen, kemudian 6,6 persen adalah eksploitasi anak, dan 1,4 persen bekerja sebagai ABK,” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV