Pengamat: Uang Tebusan Rp 5 Miliar Buat KKB Jadi Ambang Batas Negosisasi Bebaskan Pilot Susi Air
Hukum | 4 Juli 2023, 09:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB pimpinan Egianus Kogoya disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Terkait permintaan KKB Papua tersebut, Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi pun buka suara.
Ia menilai bahwa pemerintah telah memberi batas kepada KKB dengan menyiapkan uang tebusan itu demi menyelamatkan nyawa pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.
Baca Juga: Lewati Batas Ultimatum KKB, Pangdam Cenderawasih Klaim Kondisi Pilot Susi Air Sehat
Khairul Fahmi mengatakan bahwa uang tebusan yang diminta oleh KKB tersebut merupakan bagian dari negosiasi.
Menurut dia, batas maksimum atas permintaan yang diajukan KKB itu hanya sampai pada angka uang tebusan, bukan yang lain.
“Tawaran itu masih merupakan bagian dari negosiasi,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi pada Senin (3/7/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
“Melalui tawaran yang disertai penolakan untuk mengakomodir tuntutan referendum dan senjata, pemerintah sekaligus telah menyampaikan dan menunjukkan ambang batas negosiasi.”
Fahmi menambahkan, komunikasi antara pemerintah melalui stakeholders terkait dengan kelompok bersenjata itu tak boleh mengalami kebuntuan. Sebab, khawatir justru dapat berakibat fatal.
Baca Juga: Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB Papua, Jokowi: Pemerintah Terus Berusaha Negosiasi
Diketahui, KKB sebelumnya mengancam bakal menembak mati pilot Susi Air bila keinginan mereka tidak dipenuhi. KKB sempat mengultimatum bakal membunuh pilot itu pada 1 Juli 2023.
“Karena itu tidak ada salahnya jika pemerintah menyodorkan tawaran memberi sejumlah uang jika pilot Susi Air dibebaskan,” ucap Fahmi.
“Selanjutnya tinggal menunggu tanggapan pihak KKB atas tawaran itu. Apakah akan menerima dengan syarat tertentu misalnya, atau akan menolak dan memperbarui tuntutannya.”
Sebelumnya, Polda Papua mengungkapkan bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta uang tebusan sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Susi Air.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.
Baca Juga: Kapolda Papua Yakin KKB Tak akan Tembak Pilot Susi Air Philip Mark Marthens
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny seperti diberitakan Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis.”
Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," kata Benny.
Adapun pilot Philips disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Baca Juga: KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli, Panglima TNI Tegaskan Negosiasi Opsi Utama Upaya Pembebasan
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philip dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Adapun kelima OAP telah kembali ke rumahnya masing-masing. Sementara itu, kapten Philip Mark Mehrtens masih disandera hingga kini.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com