Pengamat: Uang Tebusan Rp 5 Miliar Buat KKB Jadi Ambang Batas Negosisasi Bebaskan Pilot Susi Air
Hukum | 4 Juli 2023, 09:07 WIB“Selanjutnya tinggal menunggu tanggapan pihak KKB atas tawaran itu. Apakah akan menerima dengan syarat tertentu misalnya, atau akan menolak dan memperbarui tuntutannya.”
Sebelumnya, Polda Papua mengungkapkan bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta uang tebusan sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Susi Air.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.
Baca Juga: Kapolda Papua Yakin KKB Tak akan Tembak Pilot Susi Air Philip Mark Marthens
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny seperti diberitakan Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis.”
Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," kata Benny.
Adapun pilot Philips disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Baca Juga: KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli, Panglima TNI Tegaskan Negosiasi Opsi Utama Upaya Pembebasan
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philip dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Adapun kelima OAP telah kembali ke rumahnya masing-masing. Sementara itu, kapten Philip Mark Mehrtens masih disandera hingga kini.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com