> >

Pengamat: Uang Tebusan Rp 5 Miliar Buat KKB Jadi Ambang Batas Negosisasi Bebaskan Pilot Susi Air

Hukum | 4 Juli 2023, 09:07 WIB
Kelompok Kriminal Bersenjata membagikan informasi terbaru mengenai kondisi pilot Susi Air bernama Philip Max Mehrtens yang telah sebulan disandera. (Sumber: Dok. OPM/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB pimpinan Egianus Kogoya disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Terkait permintaan KKB Papua tersebut, Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi pun buka suara.

Ia menilai bahwa pemerintah telah memberi batas kepada KKB dengan menyiapkan uang tebusan itu demi menyelamatkan nyawa pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut. 

Baca Juga: Lewati Batas Ultimatum KKB, Pangdam Cenderawasih Klaim Kondisi Pilot Susi Air Sehat

Khairul Fahmi mengatakan bahwa uang tebusan yang diminta oleh KKB tersebut merupakan bagian dari negosiasi.

Menurut dia, batas maksimum atas permintaan yang diajukan KKB itu hanya sampai pada angka uang tebusan, bukan yang lain.

“Tawaran itu masih merupakan bagian dari negosiasi,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi pada Senin (3/7/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

“Melalui tawaran yang disertai penolakan untuk mengakomodir tuntutan referendum dan senjata, pemerintah sekaligus telah menyampaikan dan menunjukkan ambang batas negosiasi.” 

Fahmi menambahkan, komunikasi antara pemerintah melalui stakeholders terkait dengan kelompok bersenjata itu tak boleh mengalami kebuntuan. Sebab, khawatir justru dapat berakibat fatal. 

Baca Juga: Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB Papua, Jokowi: Pemerintah Terus Berusaha Negosiasi

Diketahui, KKB sebelumnya mengancam bakal menembak mati pilot Susi Air bila keinginan mereka tidak dipenuhi. KKB sempat mengultimatum bakal membunuh pilot itu pada 1 Juli 2023.

“Karena itu tidak ada salahnya jika pemerintah menyodorkan tawaran memberi sejumlah uang jika pilot Susi Air dibebaskan,” ucap Fahmi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU