Pengamat Politik: Seharusnya Presiden Bisa Dorong Menteri yang Maju di Pileg dan Pilpres Mundur
Politik | 4 Juli 2023, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo diharapkan bisa mengambil langkah tegas terkait menteri yang akan maju di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan persaingan politik di Pilpres 2024 tidak boleh menghambat program pemerintah. Kepentingan masyarakat dan nasional harus diutamakan.
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai merujuk wanti-wanti tersebut, seharusnya ada langkah konkret yang dilakukan Presiden kepada para menterinya yang ingin maju di Pilpres ataupun Pileg 2024 untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Apalagi, Presiden menyatakan situasi di paruh tahun 2023 tidak mudah karena lingkungan global yang tidak stabil dan ketegangan geopolitik masih berlangsung.
"Kalau ingin berbicara perbedaan politik, tidak boleh mengorbankan program pemerintah, betul bahwa seharusnya Presiden bisa melakukan sesuatu, misalnya mendorong menteri yang maju sebagai capres mundur, menteri yang ingin menjadi anggota legislatif untuk mundur," ujar Yunarto di program Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Kemenhan hingga BIN Hati-hati Beli Barang yang Capai Rp 29,7 T
Di sisi lain, permintaan agar persaingan politik tidak mengganggu program pemerintah juga bisa dinilai sebagai tanggung jawab Jokowi sebelum masa pensiun dari Kepala Negara.
Menurut Yunarto, dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi sering membicarakan arah Indonesia ke depan. Hal ini membuat Presiden Jokowi tidak ingin lepas tangan dalam program yang sudah digagasnya.
"Beliau (Jokowi) berbicara legacy ke depan bukan hanya berhenti bekerja sebagai seorang presiden. Beliau berpikir mengenai negara pasca-beliau, dari kacamata ini positif," ujar Yunarto.
Di kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menilai, terlalu jauh jika wanti-wanti Jokowi soal perbedaan politik mendorong menteri di Kabinet Indonesia Maju yang maju di Pileg ataupun Pilpres 2024 harus mundur.
Menurutnya, menteri yang sudah ditetapkan sebagai capres atau cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca Juga: SBY Sebut Jokowi Berhak Endorse Bakal Capres dan Cawapres: selama Tidak Gunakan Sumber Daya Negara
Selain itu, jika menteri tersebut menyalahgunakan kekuasaannya, ada Bawaslu yang memonitor pergerakan para kandidat capres ataupun cawapres.
"Artinya, tidak ada orang yang bisa bersembunyi dari aturan di Pemilu yang akan datang, baik di kementerian, termasuk presiden," ujar Ngabalin.
Ngabalin menambahkan, pernyataan Presiden Jokowi tersebut bukan berarti ada program pemerintah yang sudah terganggu dari aktivitas politik para menteri jelang Pemilu 2024.
Menurutnya, pernyataan tersebut sangat wajar disampaikan Presiden kepada para pembantunya di kabinet.
"Jadi normal saja kalau presiden yang memimpin menteri mengingatkan jajarannya, jadi tidak ada yang dikhawatirkan. Tidak terganggu jalannya pemerintahan karena sudah SOP-nya, sudah ada programnya," ujar Ngabalin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV