> >

Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum: Kayaknya Lagi Liburan

Humaniora | 29 Juni 2023, 15:18 WIB
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto menjadi saksi di sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri berlibur bersama keluarga setelah bebas dari penjara.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Chuck Putranto, Jhonny Manurung, yang dihubungi wartawan, Kamis (29/6/2023).

"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," kata Jhonny.

Meski demikian, Jhonny Manurung tidak menjelaskan secara detail mengenai keberadaan Chuck saat ini.

Menurut Jhonny Manurung, kliennya resmi bebas per Juni 2023 dari lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Eks Anak Buah Sambo, Chuck Putranto Bebas dari Penjara dan Batal Dipecat dari Polri

"Iya, itu udah bebas," kata Jhonny, dikutip Tribunnews.com.

Jhonny menjelaskan, mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut mendapatkan asimilasi Covid-19, atau pengurangan hukuman karena Covid-19. Adapun asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat.

"Iya, kan pakai asimilasi Covid. Ada mekanisme asimilasi Covid, kan. Toh udah 2/3 (sisa masa tahanan). Kalau udah 2/3 (sisa masa tahanan), orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan," jelasnya.

"Kalau asimilasi Covid kan udah langsung bebas ya, kan pengurangan, pengurangan hukuman," sambungnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : tribunnews.com


TERBARU