> >

Soal Ponpes Al Zaytun, Mahfud Sebut Pemerintah Bakal Evaluasi Kurikulum hingga Konten Pengajarannya

Hukum | 29 Juni 2023, 11:37 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pemerintah akan mengevaluasi Pondok Pesantren (Popes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat secara administratif.(Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah akan mengevaluasi Pondok Pesantren (Popes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat secara administratif.

Yakni mulai dari dari kurikulumnya, penyelenggara hingga konten pengajarannya.

Hal ini disampaikan Mahfud usai menjadi khatib Shalat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).

"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif," kata Mahfud.

"Tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya," ujarnya.

Menurut dia, evaluasi secara keseluruhan tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar para santri dan murid di Ponpes tersebut tidak terganggu.

"Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga memberikan respons terkait ponpes Al-Zaytun yang tetap membuka pendaftaran di tengah polemik dugaan mengajarkan ajaran sesat yang belum usai.

Ia pun mengaku tak menyoalkan ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tetap membuka penerimaan santri baru.

Baca Juga: Soal Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Begini Kata Amien Rais

"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," ujarnya dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu (24/6) membahas terkait polemik Ponpes Al Zaytun.

Menurut Mahfud, berdasarkan laporan yang masuk maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ada tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tiga tindakan yang dimaksudkan adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.

 

Seperti  diketahui, Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat mendapat sorotan tajam dari publik beberapa waktu belakang ini.

Muncul polemik di masyarakat terkait ponpes tersebut, mulai dari dugaan adanya ajaran menyimpang hingga beragam pernyataan kontroversial pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Polemik panjang di Ponpes Al-Zaytun pun menyebabkan kehebohan yang diwarnai aksi unjuk rasa massa.

Massa menuntut agar pondok pesantren itu segera dibubarkan, dilakukan pengusutan atas lahan negara di kawasan Ponpes Al Zaytun, hingga penangkapan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.

Baca Juga: Ramai soal Ponpes Al Zaytun, Menko PMK Sebutnya sebagai Komune: Punya Struktur Mirip Negara

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU