Soal Ponpes Al Zaytun, Mahfud Sebut Pemerintah Bakal Evaluasi Kurikulum hingga Konten Pengajarannya
Hukum | 29 Juni 2023, 11:37 WIB"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," ujarnya dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu (24/6) membahas terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
Menurut Mahfud, berdasarkan laporan yang masuk maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ada tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Tiga tindakan yang dimaksudkan adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.
Seperti diketahui, Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat mendapat sorotan tajam dari publik beberapa waktu belakang ini.
Muncul polemik di masyarakat terkait ponpes tersebut, mulai dari dugaan adanya ajaran menyimpang hingga beragam pernyataan kontroversial pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Polemik panjang di Ponpes Al-Zaytun pun menyebabkan kehebohan yang diwarnai aksi unjuk rasa massa.
Massa menuntut agar pondok pesantren itu segera dibubarkan, dilakukan pengusutan atas lahan negara di kawasan Ponpes Al Zaytun, hingga penangkapan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.
Baca Juga: Ramai soal Ponpes Al Zaytun, Menko PMK Sebutnya sebagai Komune: Punya Struktur Mirip Negara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.