Ramai soal Ponpes Al Zaytun, Menko PMK Sebutnya sebagai Komune: Punya Struktur Mirip Negara
Peristiwa | 28 Juni 2023, 11:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Al-Zaytun tidak seperti lembaga pendidikan pondok pesantren pada umumnya.
Melainkan, kata Muhadjir, Ponpes-Al Zaytun lebih mirip dengan komune karena mempunyai struktur, hierarki, dan regulasi.
Baca Juga: Jokowi Bantah Ada "Orang Istana" yang Jadi Beking Ponpes Al Zaytun
"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara,” kata Muhadjir seusai melaksanakan salat Iduladha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu (28/6/2023).
“Di sana sudah ada struktur, hierarki, dan regulasi. Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan.”
Muhadjir mengatakan, bahwa di Indonesia keberadaan komune tidak dilarang, asalkan kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Di negara seperti Amerika Serikat dan Jepang misalnya, kata Muhadjir, ada komune yang melakukan kejahatan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.
"Mudahan-mudahan komune di Al-Zaytun tidak seekstrem seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Santri Ponpes Al-Zaytun Boleh Zina asal Bayar Rp2 Juta, Pendiri NII Crisis Center Dipolisikan
Ia menyampaikan bahwa saat ini penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun dilakukan dari dua sisi, sisi hukum dan sisi pendidikan.
Penanganan secara hukum dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Polri.
Sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.
Muhadjir sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan para santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun bisa tetap belajar jika sewaktu-waktu ada penindakan hukum berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di lembaga pendidikan itu.
"Ada ribuan santri yang akan menjadi tanggung jawab kita. Bagaimana supaya dipastikan bahwa belajar atau studi mereka terjamin, tidak mengalami gangguan berarti ketika ada penanganan di sisi hukum," kata Muhadjir, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Giliran NII Crisis Center Laporkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Polisi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara