Ramai soal Ponpes Al Zaytun, Menko PMK Sebutnya sebagai Komune: Punya Struktur Mirip Negara
Peristiwa | 28 Juni 2023, 11:27 WIBPenanganan secara hukum dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Polri.
Sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.
Muhadjir sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan para santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun bisa tetap belajar jika sewaktu-waktu ada penindakan hukum berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di lembaga pendidikan itu.
"Ada ribuan santri yang akan menjadi tanggung jawab kita. Bagaimana supaya dipastikan bahwa belajar atau studi mereka terjamin, tidak mengalami gangguan berarti ketika ada penanganan di sisi hukum," kata Muhadjir, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Giliran NII Crisis Center Laporkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Polisi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara