Johnny G Plate Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Hari Ini
Hukum | 27 Juni 2023, 08:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo nonaktif Johnny G Plate bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (27/6/2023).
Johnny akan disidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Baca Juga: Jadwal Sidang Perdana Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Selain Johnny, terdakwa lain yang akan disidang pada hari ini yaitu Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Dalam sidang perdana ini, para terdakwa diagendakan mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sidang pertama, di ruang Prof Muhammad Hatta Ali, pukul 10.00 WIB," demikian agenda sidang yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2023).
Selain ketiga terdakwa tersebut, ada juga tiga terdakwa lain yang bakal menyusul manjalani sidang perdana pada pekan berikutnya.
Mereka antara lain Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak Simanjuntak, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Baca Juga: Jokowi Segera Umumkan Menkominfo Baru, Pengganti Johnny G Plate yang Tersandung Kasus Korupsi BTS 4G
Sidang perkara terdakwa Galubang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, dan Irwan Hermawan dijadwalkan akan digelar pada Selasa 4 Juli 2023 di ruang Wirjono Projodikoro 1.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com