Pakar Hukum Sebut Tujuan MK Laporkan Denny Indrayana ke Kongres Advokat Indonesia untuk Jaga Marwah
Hukum | 16 Juni 2023, 05:30 WIBSebelumnya Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut pihaknya akan melaporkan Denny ke organisasi advokat terkait pernyataan yang menuding MK akan memenangkan gugatan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca Juga: PDIP Terima Putusan MK Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka: Putusan Fenomenal, Harus Kita Akui
"Kami memilih, hari ini kami merespons pernyataan Denny Indrayana, bahwa pernyataan itu tidak benar," ujar Saldi dalam jumpa pers, Kamis (15/6).
Saldi menyebut, ketika Denny mengeluarkan pernyataan melalui Twitter pribadinya belum ada putusan, bahkan belum ada rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan perkara tersebut. Rapat tersebut, kata Isra, baru digelar pada 7 Juni 2023.
Saldi pun mengaku akan menyerahkan kasus dugaan pelanggaran etik Denny Indrayana itu kepada organisasi advokat yang menaungi, yakni KAI.
"Biar organisasi advokatnya yang menilai, apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu melanggar etik sebagai advokat atau tidak," ujar Saldi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV