> >

Puan: DPR Hormati dan Patuh Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Rumah pemilu | 15 Juni 2023, 15:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat wawancara khusus dengan Kompas di Jakarta, Sabtu (13/8/2022). (Sumber: KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Oleh sebab itu, Puan berharap Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat demokrasi.

“Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta," tuturnya.

“Saya percaya bahwa melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar, dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa," katanya.

Di sisi lain, Puan menyebut Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat. 

"Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial," katanya.

Seperti diketahui, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, PKS: Kami Yakin PDIP Juga Gembira

Adapun putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).

"Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya" kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Kamis.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU