> >

KPK Temukan Aset Tanah dan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta, Bakal Segera Disita

Hukum | 13 Juni 2023, 14:29 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK analisis aset berupa tanah dan rumah milik Rafael Alun di Yogyakarta. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menganalisis aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut aset tersebut berupa beberapa bidang tanah dan rumah.

"Ada beberapa tanah dan bangunan di Jogja," kata Ali Fikri, Selasa (13/6/2023), dikutip dari Tribun Jogja.

Ia pun menyebut aset yang dimaksud akan segera disita usai ditemukan bukti terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun.

"Kami masih mendalami keterkaitan dengan perkara, setelahnya segera dilakukan penyitaan," ujarnya.

Dalam perkara pokoknya, Rafael Alun dijerat dengan dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini pun telah ditahan KPK sejak Selasa, 3 April 2023.

Dalam kasus ini, Rafael diduga menerima uang sebanyak USD 90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.

Baca Juga: KPK Sita Moge Harley Davidson Milik Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Uang itu diduga diterima melalui perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah dan rumah Rafael Alun Trisambodo yang terkait kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

KPK di antaranya menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Ali Fikri, Rabu (31/5).

 

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ujarnya.

Satu unit motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, juga sudah disita KPK.

Baca Juga: KPK Sita Properti Bernilai Besar Milik Rafael Alun Trisambodo di Jawa Tengah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TVTribun Jogja


TERBARU