KPK Temukan Aset Tanah dan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta, Bakal Segera Disita
Hukum | 13 Juni 2023, 14:29 WIBSeiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah dan rumah Rafael Alun Trisambodo yang terkait kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
KPK di antaranya menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Ali Fikri, Rabu (31/5).
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ujarnya.
Satu unit motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, juga sudah disita KPK.
Baca Juga: KPK Sita Properti Bernilai Besar Milik Rafael Alun Trisambodo di Jawa Tengah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TVTribun Jogja