> >

KPK Temukan Aset Tanah dan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta, Bakal Segera Disita

Hukum | 13 Juni 2023, 14:29 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK analisis aset berupa tanah dan rumah milik Rafael Alun di Yogyakarta. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menganalisis aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut aset tersebut berupa beberapa bidang tanah dan rumah.

"Ada beberapa tanah dan bangunan di Jogja," kata Ali Fikri, Selasa (13/6/2023), dikutip dari Tribun Jogja.

Ia pun menyebut aset yang dimaksud akan segera disita usai ditemukan bukti terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun.

"Kami masih mendalami keterkaitan dengan perkara, setelahnya segera dilakukan penyitaan," ujarnya.

Dalam perkara pokoknya, Rafael Alun dijerat dengan dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini pun telah ditahan KPK sejak Selasa, 3 April 2023.

Dalam kasus ini, Rafael diduga menerima uang sebanyak USD 90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.

Baca Juga: KPK Sita Moge Harley Davidson Milik Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Uang itu diduga diterima melalui perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TVTribun Jogja


TERBARU