Ditanya soal Gangguan Kesehatan dalam Perkara Haris-Fatia, Luhut: Saya Lari Sama Kau Masih Boleh
Hukum | 9 Juni 2023, 07:09 WIBBaca Juga: Jaksa Gali Isi Pesan Luhut Pandjaitan soal Saham Freeport, Haris Azhar: Maaf, Anda Belum Beruntung
Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana. Kemudian, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana. Terakhir, Pasal 310 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sementara itu, Fatia juga didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali, Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV