Johnny Plate Diduga Tak Main Sendiri, ICW Minta Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Rp8 T
Hukum | 1 Juni 2023, 11:23 WIBDika mengatakan, Kejaksaan Agung atau Kejagung perlu melakukan penelusuran lebih jauh terkait aliran dana kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak menelusuri aliran uang panas dalam kasus ini berdasarkan bukti yang telah dikantongi penyidik.
Apalagi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan telah mendapat rekaman yang memuat percakapan mengenai nama-nama pejabat penting yang terlibat dalam pembagian proyek BTS 4G.
Karenanya, ia berharap Kejagung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengikuti aliran uang itu atau follow the money.
“Termasuk berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut aliran dana dari transaksi mencurigakan dalam pusaran proyek BTS ini," ujar dia.
Baca Juga: Kejagung Periksa Bukti Rekaman Suara Terkait Korupsi BTS Kominfo: Itu Masih Rahasia
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV