> >

Denny Indrayana Sebut Info Putusan MK soal Pemilu Tertutup Kredibel: Harus Disampaikan ke Publik

Politik | 30 Mei 2023, 12:44 WIB
Denny Indrayana saat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019). (Sumber: Dian Erika/KOMPAS.com)

Denny berharap pihaknya mendorong agar putusan yang dikeluarkan MK berbeda dengan yang dia sampaikan kepada publik. 

Terlebih, dia menjelaskan, bahwa terkait sistem pemilu legislatif bukanlah wewenang Mahkamah Konstitusi untuk memutuskannya, melainkan ranah itu ada di parlemen dalam proses legislasi.

 

"Kita mendorong agar putusan berubah atau pun berbeda. Karena soal pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di parlemen,” ucap Denny.

Denny menambahkan bahwa sistem pemilu yang berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup akan mengubah pemilu di tengah jalan.

Hal tersebut, kata dia, sangat berpotensi mengacaukan persiapan Pemilu yang sudah dilaksanakan selama ini.

"Karena banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calegnya, atau pun karena banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi," ujarnya.

Baca Juga: Minta Denny Indrayana Buka Siapa Sumbernya, Hasto: Jangan Ciptakan Spekulasi Politik yang Tak Perlu

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU