> >

BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi pada 30-31 Mei 2023

Peristiwa | 30 Mei 2023, 07:21 WIB
Seorang pria mengamati gelombang tinggi di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (14/2/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan potensi gelombang tinggi yang akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada tanggal 30-31 Mei 2023.

BMKG menjelaskan pola angin menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap peningkatan gelombang tinggi, Selasa (30/5/2023).

Secara rinci, BMKG menjelaskan bahwa di wilayah Indonesia bagian utara, pola angin umumnya bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 20 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, pola angin cenderung bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan antara 4 hingga 25 knot.

Baca Juga: Nelayan di Sorong Berhenti Melaut Satu Bulan Akibat Cuaca Buruk

Akibat dari pola angin ini, BMKG memperkirakan bahwa tinggi gelombang dapat mencapai 1,25 hingga 2,5 meter di beberapa wilayah, termasuk Selat Sunda bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, perairan Kotabaru, perairan Kepulauan Selayar, Selat Makassar bagian selatan, dan Selat Makassar bagian tengah.

Selain itu, wilayah lain yang berpotensi mengalami kondisi serupa adalah Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian selatan, Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, perairan Kupang-Pulau Rote, Laut Flores, perairan selatan Ambon, Laut Maluku, Laut Seram, dan perairan barat Kepulauan Halmahera.

Namun, BMKG juga mengingatkan bahwa terdapat kemungkinan gelombang yang lebih tinggi, yaitu mencapai 2,5 hingga 4 meter, di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama nelayan dan pengguna moda transportasi laut, untuk tetap waspada.

Baca Juga: Imbas Pasokan Berkurang Akibat Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur di Ambon Naik!

Nelayan yang menggunakan perahu nelayan harus berhati-hati saat kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang mencapai lebih dari 1,25 meter.

Sementara itu, kapal tongkang perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kecepatan angin mencapai lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Bagi kapal feri, langkah pencegahan harus diambil apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar harus berhati-hati jika kecepatan angin melampaui 27 knot dan tinggi gelombang melebihi empat meter.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU