BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi pada 30-31 Mei 2023
Peristiwa | 30 Mei 2023, 07:21 WIBNelayan yang menggunakan perahu nelayan harus berhati-hati saat kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang mencapai lebih dari 1,25 meter.
Sementara itu, kapal tongkang perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kecepatan angin mencapai lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Bagi kapal feri, langkah pencegahan harus diambil apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar harus berhati-hati jika kecepatan angin melampaui 27 knot dan tinggi gelombang melebihi empat meter.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV