> >

Usut Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol hingga Staf Hasbi Hasan

Hukum | 29 Mei 2023, 14:05 WIB
Gedung KPK, Jakarta. KPK memanggil Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dan tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Baca Juga: Kasus Suap MA Seret Sekretaris MA Hasbi Hasan, Berikut Selengkapnya!

Adapun KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Sementara terkait penetapan tersangka, Hasbi Hasan dan Dadan kompak menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melepas status yang disematkan KPK tersebut.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel gugatan Hasbi diajukan pada Jumat, 26 Mei 2023 dan terdaftar dengan nomor perkara dan nomor surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sementara gugatan Dadan terdaftar dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2023/PN JKT SEL. Tanggal pendaftaran Jumat, 19 Mei 2023.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU