KPK Periksa Mario Dandy Usut Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
Hukum | 22 Mei 2023, 12:55 WIB
Penyidik pun kemudian menemukan dugaan bahwa Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.
Atas perbuatannya, tersangka Rafael kemudian dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain yang Ikut Nikmati Pencucian Uang Rafael Alun
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV