Ramai Kekayaan Pejabat Tak Wajar Terungkap, Saut Situmorang Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang
Hukum | 21 Mei 2023, 19:29 WIB“Jadi nggak usah dibuktikan itu hasil korupsi, sebenarnya kalau sudah ada profil yang mencurigakan itu sudah bisa dilakukan penindakan,” jelas dia.
Baca Juga: Kepala Dinas Perpustakaan Makassar Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaannya Capai Rp5 M
LHKPN yang saat ini menjadi salah satu alat untuk mendeteksi adanya TPPU pun dinilai belum dikembangkan dengan baik.
Saut mengatakan, pengembangan LHKPN dimulai baru-baru ini.
Sayangnya, penindakan terhadap dugaan pencucian uang baru dilakukan ketika ada pejabat yang ketahuan memiliki gaya hidup mewah atau melakukan flexing di media sosial.
“Mereka lebih kepada reaktif. Kalau ada flexing di media sosial, baru mereka bergerak,” katanya.
Saut berpendapat bahwa penegak hukum seharusnya melakukan verifikasi terhadap LHKPN yang sudah dilaporkan oleh para pejabat.
Sayangnya, hal itu belum banyak dilakukan.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim yang Mencapai Rp13,6 Miliar
Saut menjelaskan, ada faktor sosiologis yang membuat penegak hukum tidak dilihat sebagai pihak yang mencari-cari kesalahan para pejabat.
“Sebenarnya ketika dia melaporkan (LHKPN) itu, itu para penegak hukum mempunyai kewenangan untuk mempertanyakan kepada (harta) turun, kenapa tambah, kenapa statis, dan seterusnya,” jelas dia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV