> >

Di Depan Relawan, Anies Singgung Mafia dalam Pemilu hingga Proyek BTS: Semua Ini Harus Dibereskan

Rumah pemilu | 21 Mei 2023, 16:37 WIB
Bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, berpidato pada acara Temu Kebangsaan Relawan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menyoroti para mafia yang berkeliaran di berbagai lini masyarakat.

Adapun mafia yang dimaksud mulai dari mafia pemilu hingga proyek pemerintah seperti dalam kasus korupsi pembangunan menara seluler atau base transceiver station (BTS) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Dia pun menegaskan, para mafia tersebut sudah seharusnya dibereskan. Pasalnya, Indonesia tidak akan maju jika mereka masih merajalela.

Pernyataan ini disampaikan Anies saat berpidato pada acara Temu Kebangsaan Relawan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

"Mafia-mafia ini berderet ada mafia bagian tanah, ada parkir, mafia kesehatan, mafia pemilu, mafia bansos bahkan mafia proyek pemerintah, ya termasuk mafia BTS itu. Karena itu, seluruh mafia ini harus kita bereskan," kata Anies.

"Republik ini tidak akan maju jika kita membiarkan mafia-mafia itu merajalela di negeri ini, termasuk proyek pemerintah."

Terkait mafia BTS, Anies mengaku sependapat dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang meminta kasus yang menjerat Johnny yang juga kadernya, segera dituntaskan.

"Saya sependapat dengan Ketua NasDem Pak Surya Paloh, tuntaskan penyelidikannya," ucapnya.

"Semua yang terlibat harus diperiksa, dorong transparansi, jangan ada pihak yang dibiarkan melenggang tidak dimintai pertanggungjawabannya."

Baca Juga: Anies Akui Senang Bertemu Relawan: Seperti Baterai yang di-Charge 110 Persen

Dia kemudian mendorong agar hukum di Indonesia harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu.

"Tunjukkan bahwa hukum memang tegak bukan saja ke bawah tapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan," tegasnya.

"Hukum tegak untuk semua dan transparansi perlu dilakukan secara menyeluruh jangan sampai ada intervensi politik dalam penanganan kasus apa pun."

Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).

Johnny ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan atau Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Selain Johnny, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Baca Juga: Momen Mesra Anies dan Fery Farhati Sebelum Beri Pidato di Hadapan Relawan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU