Di Depan Relawan, Anies Singgung Mafia dalam Pemilu hingga Proyek BTS: Semua Ini Harus Dibereskan
Rumah pemilu | 21 Mei 2023, 16:37 WIBBaca Juga: Anies Akui Senang Bertemu Relawan: Seperti Baterai yang di-Charge 110 Persen
Dia kemudian mendorong agar hukum di Indonesia harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu.
"Tunjukkan bahwa hukum memang tegak bukan saja ke bawah tapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan," tegasnya.
"Hukum tegak untuk semua dan transparansi perlu dilakukan secara menyeluruh jangan sampai ada intervensi politik dalam penanganan kasus apa pun."
Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).
Johnny ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan atau Rutan Salemba.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.
Selain Johnny, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Baca Juga: Momen Mesra Anies dan Fery Farhati Sebelum Beri Pidato di Hadapan Relawan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV