> >

Rugikan Negara Rp8 T, Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS yang Jerat Johnny G Plate Bukan Pidana Biasa

Hukum | 17 Mei 2023, 14:05 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), saat konferensi pers di gedung Kejagung, Rabu (17/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Dan yang baru saja ditetapkan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung Agung untuk 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Johnny tampak mengenakan rompi berwarna pink sebelum memasuki mobil tahanan Kejagung, Rabu (17/5). Kemudian, dia langsung meninggalkan Gedung Kejagung dengan mobil tahanan. 

Baca Juga: Ini Peran Johnny G Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU